Study kelayakan pabrik dari aspek legalitas

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Studi kelayakan sangat diperlukan oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para investor yang selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan, yang tentunya kepentingan semuanya itu berbeda satu sama lainya. Investor berkepentingan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dll.

Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu karena di dalam studi kelayakan terdapat berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut di atas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.

Dan studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.

 

1.2 PENGERTIAN

Jadi pengertian studi kelayakan peroyek atau bisnis adalah penelitihan yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan ditadak dijalankan.

 

1.3 RUANG LINGKUP

Aspek yang terdapat pada studi kelayakan proyek atau bisnis yang terdiri dari berbagai aspek yang sudah disebutkan di atas antara lain :

1. Aspek hukum

Berkaitan dengan keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk :

 

Perijinan :

  1. Izin lokasi :
  2. sertifikat (akte tanah),
  3. bukti pembayaran PBB yang terakhir,
  4. rekomendasi dari Kelurahan, kecamatan dan kabupakan atau pemerintah.

 

Izin usaha :

  1. Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
  2. NPWP (nomor pokok wajib pajak)
  3. Surat tanda daftar perusahaan
  4. Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
  5. Surat tanda rekanan dari pemda setempat

2. Aspek sosial ekonomi dan budaya

 

Berkaitan dengan dampak yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :

a. Dari sisi budaya

Mengkaji tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.

 

b. Dari sudut ekonomi

Apakah proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.

 

c. Dan dari segi sosial

Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.

Untuk mendapatkan itu semua dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.

 

 

 

 

 

 

 

3. Aspek pasar dan pemasaran

Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut :

Potensi pasar

Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.

Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk :

Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.

Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.

 

4. Aspek teknis dan teknologi

Berkaitan dengan pemilihan lokasi peroyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.

 

5. Aspek manajemen

Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya.

 

6. Aspek keuangan

Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.

 

1.4.  Tujuan dan manfaat

 

14.1 .Tujuan

  1. menjadi bahan referensi di tingkat mendatang
  2. meningkatkan daya keahlian di bidang teknik industri
  3. agar dapat menjadi dasar pemikiran dalam mendirikan usaha sendiri

 

1.4.2 manfaat

  1. untuk menjadikan suatu usaha yang lebih dikenal dan diakui sebagai badang usaha resmi
  2. untuk menjaga agar sebuah perusahaan (kompanha) agar tidak menhamburkan uang Negara
  3. untuk menjaga keharmonisan dalam suatu sturktur organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing – masing

 

1.5. Perumusan Masalah

 

  1. Bagaimana mendirikan usaha agar di akui di pihak pemerintah yang bewewenan
  2. Penanganan  dan registrasi perusahaan di sebuah perusahaan
  3. Syarat – syarat mendirikan suatu usaha atau perusahaan khusunya di Timor – Leste

1.6  Sistematika Penulisan

Bab I terdiri dari pendahuluan, latar Belakang, pengertian, ruang lingkup, tujuan dan manfaat dan masalah

Bab II terdiri dari Aspek Legalitas, Aspek Legalitas Timor leste.

Bab III penutup terdiri dari kesimpulan, saran dan kesan.

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis

menurut Kasmir dan Jakfar (2003) adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.tujuan utama dilakukan studi kelaykan bisnis ini tentunya yang akan berdiri bisa berjalan sesuai harapan baik dalam jangka pendek atau panjang serta untuk mengukur seberapa besar potensi usaha tersebut baik dalam situasi mendukung maupun situasi yang tidak mendukung.

Pengertian Studi kelayakan proyek

adalah suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam  jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Misalnya: membangun pabrik, membuat produk baru atau mengikuti pameran perdagangan.

Ciri-ciri profil proyek:

1.Memiliki tujuan yang khusus, produk akhir, atau hasil kerja akhir

2.Biaya, jadwal kerja, sumber daya, criteria mutu yang diperlukan telah ditentukan

3.Kegiatan bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi selesainya tugas. Titik awal dan akhir kegiatan-kehiatan telah ditentukan dengan jelas.

4.Kegiatanbersifat tidak rutin, tidak berulang-ulang. Jenis dan intensitas kegiatan berubah hanya sepajang proyek berlangsung.

Perbedaan antara studi kelayakan bisnis dengan studi kelayakan proyek: Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanyamenganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan. Misalnya: pelancaran produk baru. Sedangkan studi kelayakan proyek merupakan penelitian tentang layak atau tidaknya suatuproyek dibangun untuk jangka waktu tertentu.

Pengertian Studi kelayakan proyek

adalah suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam  jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Misalnya: membangun pabrik, membuat produk baru atau mengikuti pameran perdagangan.

Ciri-ciri profil proyek:

1.Memiliki tujuan yang khusus, produk akhir, atau hasil kerja akhir

2.Biaya, jadwal kerja, sumber daya, criteria mutu yang diperlukan telah ditentukan

3.Kegiatan bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi selesainya tugas. Titik awal dan akhir kegiatan-kehiatan telah ditentukan dengan jelas.

4.Kegiatanbersifat tidak rutin, tidak berulang-ulang. Jenis dan intensitas kegiatan berubah hanya sepajang proyek berlangsung.

Perbedaan antara studi kelayakan bisnis dengan studi kelayakan proyek: Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanyamenganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan. Misalnya: pelancaran produk baru. Sedangkan studi kelayakan proyek merupakan penelitian tentang layak atau tidaknya suatuproyek dibangun untuk jangka waktu tertentu.

 

 

 

 

 

Bab III

Pembahasan

3.1 Aspek Legalitas

Legalitas sebuah usaha yang direncanakan terkait dengan kebijakan pemerintah dan aspek hukum.  Usaha yang direncanakan tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan hukum yang berlaku.

Tanpa dukungan legalitas, usaha yang direncanakan dikhawatirkan akan mendapat   hambatan   pada   tahap   implementasi   rencana   dan   keberlanjutan   usahanya terancam berhenti.  Selain itu, legalitas usaha yang direncanakan sangat diperlukan apabila akan berhubungan dengan pihak lain seperti bank, investor, pemerintah, dan pihak-pihak lainnya.

Dengan  demikian  aspek  legalitas  dalam  studi  kelayakan  harus  menjadi  bahan pertimbangan. Beberapa hal yang harus dikaji dari aspek legalitas ini adalah :

1.    Kesesuaian lokasi/ tempat usaha dengan Rencana Tata Ruang Wilayah

2.    Kesesuaian lokasi/ tempat usaha dengan Rencana Deteil Tata Ruang (RDTR)

3.    Bentuk badan usaha apa yang akan dipergunakan.

4.    Jaminan-jaminan apa saja yang bisa disediakan kalau akan menggunakan sumber dana yang berupa pinjaman.

5.    Berbagai akta, sertifikat, izin yang diperlukan, dan sebagainya.

 

3.2 Aspek legalitas Timor Leste

Aspek legalitas di timor leste pada umum untuk mendirikan suatu usaha baik itu perusahaan yang bergerak di bidang produksi maupun di jasa terutama harus memiliki ijin usaha.

Di Negara ini Timor leste memiliki sebuah badang pemerintahan yang bertanggung jawab yaitu ministerio comercio e industria (MCI). Di bagian SERVE (Serviços de Registo e Verificação Empresarial)

 

 

guna mendapatkan surat ijin usaha akan tetapi dari direksi ini memberikan berbagai macam kriteria sebagai berikut :

  1. Cartão de eleitoral (kartu pemilihan/election ID) copy 2 Lembar
  2. Denah lokasi   2 lembar
  3. Perundang undangan perusahaan (Statuto Companha) rangkap 2
  4. Uang tunai sebesar $ 5000.00 (Lima ribu dollar amerika)
  5. Serta surat jaminan lainnya (seperti setifikat tanah,dan lain sebagainya)

 

Dalam verifikasi untuk mengklasifikan suatu perusahaan atau kompanha tergantung dari pada kekayaan yang di miliki perusahaan tersebut yaitu menurut kelas – kelas sesuai dengan tim verifikasi. Tim verifikasi ini addalah sebuah tim khusus yang menurut criteria telah ditentukan oleh kesepakatan bersama antara tim.

 

 

Untuk mendirikan suatu usaha, perusahaan harus mememiliki sebuah profile yang jelas seperti :

  1. Letak lokasi kantor / tempat perusahaan (kompanha)
  2. Memiliki usaha yang jelas, artinya memiliki bentuk usaha seperti apa sebagai contoh perusahaan X bergerak di bidang supplier, maka perusahan X hanya dapar beroperasi di bidang supplier dan tidak diperbolehkan untuk menjalankan usaha lain selain bidang supplier.
  3. Harus mememiliki struktur yang jelas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Dari pembahan tugas ini menjelaskan pentingnya legalitas dalam sebuah usaha baik itu usaha swasta maupun usaha pemerintah karena untuk menjaga adanya sebuah usaha yang semata – mata untuk mendapatkan keutungan tampak memikirkan  hasil atau out – put dari suatu usaha.

Dari aspek legalitas kita dapat mengetahui bagaimana sebagai seorang teknik dalam memikirkan bagaimana cara mendirikan sebuah usaha karena semboyang seorang teknik adalah “ sekolah bukan untuk mencari lapangan kerja melainkan menciptakan lapangan kerja “

Suatu pembahasan yang menjelaskan tentang kerja manusia – mesin (interaksi) Dengan terciptanya suatu sistem industri manfactur yang dapat meminimisasikan suatu masalah keselamatan di tempat kerja.

 

 

 

 

 

 

 

 

4.2 SARAN DAN KESAN

Kepada pihak universitas

Lebih menyediakan lab kotor dan lab bersih teknik industri guna ,menciptakan kualitas mahasiswa dalam pasar persaingan di dunia Industri.

Kepada pihak Fakultas

Lebih meningkatkan lagi fasilitas di bagian lab agar para mahasiswa teknik industri dapat meningkatkan kualitas para mahasiswa.

Kepada dosen mata kuliah

Mencari metode – metode yang lebih efektif dalam memperagakan alat, mesin serta software dalam menjalan program bahasa – bahasa pemograman yang seiring dengan teknik industri.

 

Leave a comment